Sunday, 12 April 2026

Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum

  • KEPALA PUSAT STRATEGI
    KEBIJAKAN PELAYANAN
    HUKUM
    Hadiyanto, S.H., M.H. NIP. 197208151994031001
    • KEPALA SUBBAGIAN TATA
      USAHA
      Leny Triswirly, S.H. NIP: 197309052003122001
    • KELOMPOK JABATAN
      FUNGSIONAL


Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum mempunyai tugas melaksanakan analisis kebijakan dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang layanan administrasi hukum umum, bantuan hukum, dan kekayaan intelektual.

Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan rencana program, kegiatan, dan anggaran analisis kebijakan di bidang layanan administrasi hukum umum, bantuan hukum, dan kekayaan intelektual;
  2. Pelaksanaan analisis kebijakan dalam penyusunan agenda, formulasi, implementasi dan perumusan rekomendasi strategi kebijakan di bidang layanan administrasi hukum umum, bantuan hukum, dan kekayaan intelektual;
  3. Penyampaian rekomendasi strategi kebijakan di bidang layanan administrasi hukum umum, bantuan hukum, dan kekayaan intelektual;
  4. Pelaksanaan advokasi atas rekomendasi strategi kebijakan di bidang layanan administrasi hukum umum, bantuan hukum, dan kekayaan intelektual;
  5. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan analisis kebijakan di bidang layanan
  6. Administrasi hukum umum, bantuan hukum, dan kekayaan intelektual;
  7. pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang layanan administrasi hukum umum, bantuan hukum, dan kekayaan intelektual;
  8. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas tindak lanjut rekomendasi strategi kebijakan di bidang layanan administrasi hukum umum, bantuan hukum, dan kekayaan intelektual; dan
  9. Pelaksanaan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum.

Skip to content