
Jakarta, 9 Maret 2026 – Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, menerima audiensi Tim Kajian BSK Hukum untuk membahas progres analisis kebijakan yang tengah dilaksanakan. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan arah penyusunan berbagai kajian strategis yang saat ini sedang disusun oleh BSK Hukum.
Audiensi diawali dengan pemaparan kajian yang diampu oleh Sekretariat BSK Hukum, yaitu kajian mengenai penyusunan Kamus Kompetensi. Dalam kesempatan tersebut, tim analisis kebijakan menyampaikan perkembangan kajian serta berbagai aspek yang sedang didalami guna memastikan kesesuaian dengan kebutuhan organisasi. Tim kajian turut didampingi oleh Sekretaris BSK Hukum, Dwi Harnanto.
Selanjutnya, pembahasan dilanjutkan dengan paparan kajian yang dikoordinasikan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, Veiby Sinta Koloay. Pada sesi ini, tim mempresentasikan enam judul kajian yang tengah disusun sebagai bagian dari upaya penguatan kebijakan di bidang tata kelola hukum.
Dalam arahannya, Kepala BSK Hukum menekankan bahwa setiap kajian yang disusun oleh BSK Hukum harus memiliki analisis yang tajam serta didukung oleh data yang kuat. Menurutnya, rekomendasi kebijakan yang dihasilkan harus mampu menjadi landasan yang kredibel dalam mendukung proses pengambilan keputusan, khususnya kebijakan yang akan ditetapkan oleh Menteri Hukum.
Ia juga mendorong para analis kebijakan untuk memanfaatkan perkembangan teknologi digital dalam proses penyusunan kajian. Penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), dinilai dapat membantu memperkaya referensi data, memperluas perspektif analisis, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih aktual dan komprehensif.
Melalui audiensi ini, diharapkan setiap tim kajian dapat semakin memperkuat kualitas analisis serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang relevan, berbasis data, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum.



 (3)-120x86.png)





